Berita Sukabumi

TPA Cimenteng Jadi RDF, Menteri KLHK Tegaskan Sanksi untuk Daerah yang Masih Terapkan Open Dumping

×

TPA Cimenteng Jadi RDF, Menteri KLHK Tegaskan Sanksi untuk Daerah yang Masih Terapkan Open Dumping

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan sikap tegas terhadap pemerintah daerah yang masih menerapkan sistem open dumping.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan sikap tegas terhadap pemerintah daerah yang masih menerapkan sistem open dumping.

Transformasi ini mendukung target nasional penyelesaian masalah sampah pada 2029 sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025. Data Pemprov Jawa Barat menunjukkan timbulan sampah sebesar 29 ribu ton per hari, sementara angka nasional menyentuh 56,6 juta ton per tahun.

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan sampah dari hulu ke hilir. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menilai RDF sebagai solusi konkret dan model kolaboratif menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

“RDF Cimenteng menjadi role model kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menuju masa depan yang bersih dan hijau,” tutup Asep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *