“Korban berinisial AD (42), warga Kecamatan Sukabumi. Sedangkan sopir mobil berinisial DS (29), warga Kecamatan Kebonpedes,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
“Kami imbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati, terutama saat cuaca buruk dan kondisi jalan minim penerangan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegas Andika.
Jalur Selabintana dikenal sebagai salah satu ruas yang rawan kecelakaan, terutama pada pagi dan malam hari. Warga berharap pemerintah segera meningkatkan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut, mengingat jalur ini juga merupakan akses menuju kawasan wisata.(*)












