Nasional

Jeritan Sejangkung: Sungai Sambas Tercemar Racun PETI dari Hulu Ledo

×

Jeritan Sejangkung: Sungai Sambas Tercemar Racun PETI dari Hulu Ledo

Sebarkan artikel ini
Jeritan Sejangkung: Sungai Sambas Tercemar Racun PETI dari Hulu Ledo
Sungai Sambas Tercemar Racun PETI dari Hulu Ledo

PONTIANAK — Sedari lama, Sungai Sambas menjadi denyut kehidupan bagi warga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kaimantan Barat.

Airnya mengalir tenang, memeluk 12 desa yang bertebaran di kanan dan kiri bantaran sungai.

Di sinilah orang-orang menaruh harapan dan mimpi. Airnya bukan sekadar untuk mandi dan mencuci, tetapi juga menghidupi kebun, ladang, dan meja makan warga.

Namun sejak awal Juni 2025, wajah sungai itu berubah. Airnya yang dulu jernih bak kaca, kini keruh berwarna kuning pekat.

Warga menatapnya dengan cemas. Seolah sebuah rahasia kelam dibisikkan arusnya ada sesuatu yang merusak dari hulu, dan kehidupan di hilir sedang diuji.

Kecurigaan pun mengerucut, semua tanda mengarah pada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Lumpur dan limbah tambang, bercampur bahan kimia berbahaya, diduga meracuni tubuh air Sungai Sambas yang selama ini menjadi nadi masyarakat.

Dari Hulu ke Hilir

Bagi masyarakat Sejangkung, sungai bukan hanya air yang mengalir. Sungai adalah dapur, sumur, dan kehidupan.

Namun perubahan warna air mulai terasa ganjil sejak awal Juni. Tak ada badai, tak ada hujan besar, tetapi air mendadak kecokelatan, lalu menguning.

Medio Juni 2025, kabar buruk kian menyebar. Air sungai tidak lagi layak diminum, memasak pun tak aman.

Bau logam samar tercium setiap kali ember dicelupkan. Warga gelisah, tetapi masih ada yang nekat mandi dan mencuci. Sampai akhirnya, akhir Juni 2025, gejala gatal dan iritasi kulit mulai mewabah.

Di media sosial, foto-foto air sungai yang keruh viral. Warga beramai-ramai bersuara, mengadukan keresahan mereka kepada Pemerintah Daerah Sambas.

Sebagian mengirim surat, sebagian mendatangi kantor DPRD. Laporan demi laporan pun menumpuk, membentuk satu cerita yang sama Sungai Sambas sedang sekarat.

Warga Bergerak, Pemerintah Meraba

Suara keresahan warga akhirnya menggema di ruang-ruang birokrasi. Pada 15 Juli 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas resmi melayangkan surat kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran air.

18 Juli 2025, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sejangkung bersama para kepala desa melakukan hearing dengan DPRD Sambas. Ada tiga keputusan penting:

1. Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan layanan kesehatan di Puskesmas Sejangkung dan Puskesmas Sajad.

2. DPRD Sambas berkomitmen mengawal laporan warga ke tingkat provinsi.

3. Rencana audiensi lintas daerah dan lintas instansi dengan Polda Kalbar dan Dinas LHK Provinsi.

Namun, langkah ini tidak mulus. 20 Juli 2025, pemerintah mengambil sampel air dari tiga titik dan mengirimkannya ke laboratorium PT Mutuagung Lestari Pontianak.

Hasil uji laboratorium masih menunggu, sementara warga sudah lama kehilangan air bersih.

Pertemuan berikutnya pada 23 Juli 2025 dengan Dinas LHK Provinsi Kalbar justru buntu. Alasan yang diberikan penertiban PETI bukan wewenang mereka.

Puncaknya, 31 Juli 2025, pertemuan di Kantor Bupati Bengkayang bersama Wakil Bupati pun tak menghasilkan solusi konkret.

Semua pihak mengakui masalahnya besar, tetapi keberanian menindak para pelaku PETI seolah masih tersangkut di jaring kepentingan.

Pencemaran Sungai Sambas tidak sekadar membuat air keruh. Luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam.

– Dampak Kesehatan

Kasus penyakit kulit meningkat drastis akibat mandi dan mencuci dengan air tercemar. Gangguan pencernaan dan diare merebak di beberapa desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *