Berita Sukabumi

Fakta Pemekaran Sukabumi Utara Menanti Restu Presiden: 21 Kecamatan Siap Berdiri Mandiri

×

Fakta Pemekaran Sukabumi Utara Menanti Restu Presiden: 21 Kecamatan Siap Berdiri Mandiri

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Sukabumi. (foto : net)
Pemekaran Sukabumi. (foto : net)

Sementara itu, masyarakat di wilayah calon kabupaten baru menyambut baik rencana pemekaran. Mereka berharap pemisahan administratif ini akan membawa perubahan nyata dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Jika disetujui, Kabupaten Sukabumi akan terbagi menjadi dua daerah otonomi: Kabupaten Sukabumi Induk dan Kabupaten Sukabumi Utara. Langkah ini diharapkan menjadi awal era baru pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *