SUKABUMI — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan akan segera menangani dugaan perusakan lingkungan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane, termasuk wilayah Gunung Salak di Kabupaten Sukabumi dan Bogor.
“Segera akan kami tangani,” ucap Hanif singkat usai meresmikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Sukabumi, Kamis (31/7/2025).
Pernyataan tersebut menyusul kritik tajam dari organisasi lingkungan Cisadane Resik, yang mengungkapkan ketimpangan penegakan hukum KLHK antara kawasan Puncak dan Gunung Salak. Dalam siaran pers yang diterima Selasa (29/7), Direktur Cisadane Resik, Sutanandika, menilai tindakan KLHK di Gunung Salak cenderung lamban dan tidak menyeluruh.
“Gunung Salak adalah bagian vital ekosistem DAS Cisadane, tapi penindakan KLHK belum menyentuh akar persoalan. Tidak ada pencabutan izin skala besar seperti di Puncak,” ujar Sutanandika.
Ia memaparkan bahwa KLHK telah mencabut 9 izin lingkungan di Puncak, merekomendasikan pencabutan 33 objek lainnya, serta mengenakan sanksi pada 21 usaha yang terbukti melanggar. Bahkan, dilakukan pembongkaran bangunan ilegal dan pemulihan lingkungan.
Di sisi lain, penindakan di Gunung Salak hanya fokus pada tambang ilegal dan sejumlah lokasi glamping. Resort dan vila komersial yang diduga melanggar tata ruang belum tersentuh.
“Apakah karena Puncak lebih viral? Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.
Sebagai bagian dari advokasi, Cisadane Resik mengajukan 5 rekomendasi kepada KLHK:
- Audit dan Pencabutan Izin: Lakukan audit menyeluruh terhadap izin lingkungan di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan bongkar bangunan ilegal.
- Penegakan Hukum Transparan: Terapkan UU No. 32/2009 dan PP No. 22/2021 tanpa diskriminasi; libatkan masyarakat dalam pengawasan.
- Sinkronisasi Tata Ruang: Selaraskan rencana tata ruang kabupaten dengan status konservasi TNGHS melalui KLHS.
- Pemberdayaan Masyarakat: Tindak tegas penambangan liar dengan melibatkan aparat dan masyarakat dalam solusi ekonomi berkelanjutan.
- Pemulihan Ekosistem: Prioritaskan reboisasi hulu DAS Cisadane dengan target jelas dan partisipasi publik.
Cisadane Resik menegaskan bahwa penyelamatan DAS Cisadane tidak dapat dilakukan setengah hati. Ketimpangan kebijakan dinilai memperparah krisis ekologis yang mengancam jutaan warga bergantung pada aliran sungai tersebut.(*)












