Petugas dari Puskesmas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada bekas luka akibat benda tajam maupun tumpul. Berdasarkan keterangan istrinya, korban memiliki riwayat penyakit vertigo yang cukup parah dan pernah beberapa kali mengalami pingsan.
“Dari hasil visum, tak ada indikasi tindak kriminal. Riwayat vertigo korban cukup kuat sebagai dugaan penyebabnya,” tambah Erustiana.
Polisi sempat menyarankan agar dilakukan autopsi untuk memastikan secara medis penyebab kematian, namun pihak keluarga menolak dengan pertimbangan bahwa kejadian ini adalah musibah. Jenazah Wawan kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat sesuai dengan tata cara agama Islam.(*)












