Kerusakan hutan berdampak langsung pada penurunan debit dan kualitas air bersih. Kolam penampungan hanya terisi separuh, dan air cepat keruh meski hujan ringan. Banjir bandang tercatat dua kali dalam tiga tahun terakhir, salah satunya pada 3 Agustus 2025, ketika Sungai Cibojong dan Rasamala meluap dan memicu banjir di Cidahu dan Cicurug.
Sebelum pembalakan liar, kawasan hutan dikelola ketat dengan skema Hak Guna Usaha (HGU). Namun kini, akses terbuka lebar, gerbang rusak, dan jalan baru dibangun tanpa pengawasan. Warga menduga pembukaan lahan dilakukan untuk kepentingan komersial.
“Dulu tertutup, sekarang terbuka. Kami hidup dalam kekhawatiran setiap kali hujan turun,” pungkas Rohadi.(*)












