Berita Sukabumi

Polres Sukabumi Bongkar 150 Kasus Narkoba, Sita 116 Ribu Butir Obat Terlarang

×

Polres Sukabumi Bongkar 150 Kasus Narkoba, Sita 116 Ribu Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas.

PALABUHANRATU — Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas. Hingga pertengahan September 2025, sebanyak 150 kasus berhasil diungkap dengan total 191 tersangka diamankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyebutkan dari ratusan kasus tersebut terdiri atas 64 kasus sabu-sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas. Barang bukti yang disita meliputi 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan 116.393 butir obat keras.

“Dari jumlah barang bukti itu, kami mencegah lebih dari 131 ribu orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres dalam rilis resmi di Mapolres Sukabumi.

Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya berhasil membongkar peredaran ganja dengan barang bukti 4,5 kilogram. Kasus tersebut kini tengah dikembangkan untuk melacak jaringan dan sumber suplai.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Sukabumi. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan/atau 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara pelaku peredaran obat keras terbatas dikenakan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 junto Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari sistem tempel hingga transaksi langsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli. Sekecil apa pun informasi, segera laporkan. Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi lingkungan yang sehat dan aman,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *