Berita Sukabumi

BNN Sidak DPRD Sukabumi: 63 Legislator Negatif Narkoba

×

BNN Sidak DPRD Sukabumi: 63 Legislator Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Suasana pelaksanaan tes urine mendadak terhadap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelaksanaan tes urine mendadak terhadap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

PALABUHANRATU – Sebanyak 63 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine mendadak yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025). Hasilnya, seluruh legislator dinyatakan negatif narkoba.

Tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kejujuran hasil. Selain anggota dewan, sejumlah staf juga turut diperiksa.

“Tes ini bukan seremonial. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif,” ujar Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, SH, MM.

Ia menegaskan bahwa tes mendadak seperti ini efektif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika secara objektif. BNN juga membuka kemungkinan untuk menggelar tes serupa di instansi lain.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik langkah tersebut. “Ini membuktikan komitmen kami terhadap gerakan anti narkoba,” ujarnya singkat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *