
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali membahas rencana pembangunan Bandar Udara Cikembar dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali membahas rencana pembangunan Bandar Udara Cikembar dalam koordinasi dengan pemerintah pusat. Diskusi ini dilakukan untuk menindaklanjuti proyek strategis yang telah lama dirancang guna meningkatkan konektivitas wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan virtual antara Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, dan Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Joko Hartoyo, pada Kamis (10/4/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelanjutan proyek pembangunan Bandara Cikembar dan pengembangan Kawasan Industri Bogorindo.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan konsultasi lebih lanjut terkait proyek ini,” ujar Andreas.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai proyek ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sebagai langkah selanjutnya.
“Keputusannya kita tunggu dari Pak Gubernur Jawa Barat,” singkatnya.
Dukungan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Asisten Deputi Joko Hartoyo menegaskan bahwa pemerintah pusat terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan, yang menjadi dasar hukum bagi pembangunan infrastruktur strategis nasional, termasuk Bandara Cikembar.
“Kami akan terus mendukung proyek ini. Saat ini pelaksanaannya masih mencapai 20 hingga 25 persen karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kelanjutan program ini kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), serta memastikan bahwa proyek tersebut tetap menjadi agenda utama dalam pengembangan infrastruktur Kabupaten Sukabumi.
Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021, tercantum dua rencana pengembangan bandar udara di wilayah Jawa Barat, yaitu di Pangandaran dan Sukabumi. Bandara Cikembar diharapkan dapat menjadi pusat konektivitas yang mempercepat pertumbuhan ekonomi dan industri di Sukabumi, sekaligus meningkatkan akses transportasi bagi masyarakat.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, pembangunan Bandara Cikembar diharapkan segera mendapatkan kepastian, sehingga proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi Sukabumi dan sekitarnya.(*)